PERKEMBANGAN KOPERASI DIDUNIA

SEJARAH KOPERASI DUNIA 

Gerakan koperasi pertama digagas oleh Robert Owen (1771–1858), yang menerapkannya pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris.
Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi. Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. 

JERMAN pada abad ke-19 berdiri KOPERASI karena ada kondisi-kondisi yang membantu pergerakan koperasi, yaitu:
-kondisi sosial ekonomi yang cukup suram
-gagal panen
-penyakit-penyakit
-lintah darat merajalela
-menutup hutang yang satu lalu menghutang lagi kepada yang lain
-munculnya revolusi industri (tenaga buruh diganti mesin)

karena kondisi ini yang memyebabkan, FRIEDRICH WILHELM RAIFFEISEN (walikota di Flammersfield, Jerman Barat) memberikan solusi, yaitu:
         a. Uang Derma 
         b. Pemberian roti dari pabrik roti
         c. Menggumpulkan uang dari si miskin lalu meminjamkannya kepada sesama mereka.

KANADA pada abad ke-20 di pelopori oleh ALPHONSE DESJARDIN (seorang wartawan). Alphonse mempelajari pengalaman Rainffesein dan menerapkannya di masyarakat ekonomi lemah di kanada. Hasilnya, Koperasi Kredit Berhasill meningkatkan taraf hidup masyarakat di kanada dan menjadi Gerakan Koperasi Kredit yang paling berkembang di seluruh dunia.

AMERIKA dipelopori oleh EDWARD FILLENE (pedagang kaya dari Boston)

             Ditahun 1934, masa pemerintahan F.D ROOSEVELT, gerakan kopdit disahkan dengan Undang-undang yang akhirnya membentuk BIRO PENGEMBANGAN KOPERASI KEREDIT SEDUNIA di Madison, Wisconsin USA  (gabungan koperasi keredit di seluruh  Amerika Serikat)
                 Ditahun 1971, Biro Pengembangan koperasi Kredit (CU) diresmikan menjadi DEWAN KOPERASI KREDIT SEDUNIA (WORLD COUNCIL OF CREDIT UNION=WOCCU) yang anggotanya +-kurang lebih 70 Negara dan tergabung dalam 7 kondefederasi besar.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akuntansi Internasional

Subyek Hukum, Obyek Hukum dan Hak Jaminan

ANALISIS LAPORAN KEUANGAN MULTINASIONAL