CREDIT UNION
Sejarah Credit Union
Credit
Union muncul pada abad ke-19 di Jerman. Pada saat itu terjadi badai salju.
Akibatnya terjadi lrisis ekonomi pada saat itu. Situasi ini di manfaatkan oleh
kslangan atas untuk meminjamkan pada orang-orang yang membutuhkan. Orang-oranf
kaya tersebit memberikan bunga yang tinggi. Maka banyak orang yang reejerat dan
tidak mampu melunasi hutang tersebut. Akibatnya harta benda mereka pun disita
untuk melinasi hutang-hutangnya pada orang-orang kaya.Tidak lama berselang
terjadi revolusi industri. Revolusi industri yaitu tenaga manusia digantikan
oleh tenaga mesin. Maka oada saat itu terjadi phk besar-besaran.
Melihat
kondisi ini, wali kota Flammersfield, Friedrich Wilhelm
Raiffisen merasa prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia mengundang
orang-orang kaya untuk menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan
roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin. Namun, cara itu kurang
berhasil. Berbagai cara sudah dilakukan Raiffisen untuk memberantas kemiskinan.
Akhirnya, Raiffeisen berkesimpulan: “kesulitan si miskin hanya dapat
diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara
bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus
digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan.
Jaminan
pinjaman adalah watak si peminjam.”Untuk mewujudkan impian tersebutlah
Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin akhirnya membentuk koperasi
bernama Credit Union (CU) artinya, kumpulan orang-orang yang saling percaya.Credit
Union yang dibangun oleh Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh berkembang
pesat di Jerman, bahkan kini telah menyebar keseluruh dunia.
Credit
diambik dalam bahasa latin, yaitu credere yang berarti kepercayaan. Union
mempumyai arti kumpulan. Credit Union yaitu sekumpulan orang-orang yang
saling percaya dan mempunyai suatu kesepakatan dalam lembaga keuangan
yang bergeraj dalam kegiatan simpan pimjam yang dimiliki dan dikelola oleh
anggotanya, dan dimaksudkan untuk menyejahterakan anggotanya sendiri. Credit
Union (CU) sering juga disebut koperasi kredit.
KOPERASI
KREDIT (CREDIT UNION)
adalah koperasi yang mempunyai usaha tunggal, yakni simpan-pinjam sebagai usaha atau bisnis utamanya. Koperasi kredit ini biasanya muncul atas prakarsa dan mufakat sekelompok orang yang merasa mempunyai kesamaan kebutuhan dan kepentingan untuk menggerakkan suatu modal bersama, terutama yang berasal dari simpanan untuk dipinjamkan diantara sesama mereka, dengan tingkat bunga yang memadai sesuai dengan kesepakatan bersama. Koperasi credit union memiliki tiga prinsip utama yaitu:
adalah koperasi yang mempunyai usaha tunggal, yakni simpan-pinjam sebagai usaha atau bisnis utamanya. Koperasi kredit ini biasanya muncul atas prakarsa dan mufakat sekelompok orang yang merasa mempunyai kesamaan kebutuhan dan kepentingan untuk menggerakkan suatu modal bersama, terutama yang berasal dari simpanan untuk dipinjamkan diantara sesama mereka, dengan tingkat bunga yang memadai sesuai dengan kesepakatan bersama. Koperasi credit union memiliki tiga prinsip utama yaitu:
·
asas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari
anggotanya)
·
asas setia kawan (pinjaman hanya diberikan
kepada anggota), dan
·
asas pendidikan dan penyadaran (membangun
watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman)
Ciri-ciri Koperasi Kredit union
·
Koperasi merupakan kumpulan orang-orang, dan
bukan kumpulan modal. Ini berbeda dengan badan usaha yang lainnya. Bentuk usaha
lainnya yang lebih dipentingkan adalah modal. Dalam koperasi yang lebih utama
adalah orangnya. Maka, setiap anggota dianggap penting dalam koperasi.
·
Kedudukan anggota dalam koperasi sederajat
atau setara (sama tinggi). Tidak ada anggota koperasi yang lebih tinggi.
Sebaliknya, tidak ada juga anggota kopearsi yang lebih rendah. Dengan
kesetaraan keanggotaan seperti ini setiap anggota koperasi mendapatkan
perlakuan yang sama. Mereka bekerja bersama-sama dan melakukan tugas
masing-masing dengan hak yang sama.
·
Semua kegiatan koperasi Indonesia harus
didasarkan atas kesadaran para anggotanya, bukan karena adanya dorongan dengan
terpaksa. Kesadaran ini akan muncul dari dalam hati setiap anggota karena
mereka merasakan sendiri keuntungan yang diperoleh dari koperasi.
·
Tujuan Koperasi Indonesia benar-benar
merupakan kepentingan bersama para anggotanya.Tujuannya meningkatkan kemakmuran
para anggotanya.
Sumber
:
http://http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi_kredit
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/01/tugas-makalah-ekonomi-koperasi-cerita-sukses-credit-union/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/10/pengertian-koperasi
Komentar
Posting Komentar