TUGAS SOFTSKILL ke-3

TUGAS SOFTSKILL
BAHASA INDONESIA2
REVIEW 2 JURNAL Dan KARANGAN ARGUMENTASI
NAMA            : Frischa Lamria
NPM               : 23213587
KELAS           :3EB11
 


REVIEW 1
JUDUL          
PERDAGANGAN INTERNASIONAL, INVESTASI ASING, DAN
EFISIENSI PEREKONOMIAN NEGARA-NEGARA ASEAN
PENULIS :     Rifai Afin1, Herry Yulistiono, dan Nur Alfillail Oktarani
TAHUN :        2008

TUJUAN PENELITIAN
Pada dasarnya alasan  suatu negara melakukan perdagangan internasional dengan Negara lainnya adalah sama. Alasan tersebut yaitu untuk memperoleh keuntungan dari pertukaran barang dan jasa yang dihasilkan dari spesialisasi pada bidang yang memiliki keunggulan komparatif pada masing-masing negara tersebut. Spesialisasi yang dilakukan dapat meningkatkan standar kehidupan. Sedangkan investasi asing dianggap sebagai elemen utama perkembangan industri dan pertumbuhan ekonomi pada negara host. Selain sebagai modal masuk, investasi asing mempunyai efek spillover berupa transfer teknologi asing, kemampuan manajerial, dan perbaikan daya saing secara internasional bagi perusahaan domestik. Sehingga menurut Keller dan Yeaple (2003), investasi asing dan perdagangan internasional telah sejak lama menjadi sumber utama transfer teknologi internasional.

Analisa selanjutnya disesuaikan dengan aliran masuk investasi portofolio asing (Foreign Portfolio Investment, FPI) dan investasi asing lainnya (Other Foreign Investment, OFI) karena keduanya juga mempengaruhi alokasi sumber daya dan penggunaannya di sektor ekonomi. Penggunaan investasi asing tersebut terutama FPI sulit ditolak dalam aliran modal internasional.

TEORI YANG DIGUNAKAN
Landasan teori yang dipakai dalam penelitian ini berkaitan tentang perdagangan internasional dan investasi asing mempengaruhi efisiensi perekonomian suatu negara melalui Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan, Januari 2008 eksternalitasnya. Hal ini menunjukkan bahwa perdagangan internasional dan investasi asing merupakan faktor yang penting bagi kondisi perekonomian suatu negara walaupun beberapa penelitian sebelumnya menunjukkan ketidakpastian terhadap pernyataan tersebut.

1. Efisiensi Ekonomi
Konsep efisiensi teknis didasarkan pada hubungan input dan output. Inefisiensi teknis meningkat pada saat output aktual atau output terobservasi dari tingkat input tertentu yang dipakai tidak maksimum. Inefisiensi alokatif meningkat pada saat input yang digunakan tidak konsisten dengan minimisasi biaya.

2. Eksternalitas
Nicholson (1997) menjelaskan eksternalitas sebagai dampak dari aktifitas satu pelaku ekonomi terhadap kesejahteraan pelaku ekonomi lainnya yang tidak diperhitungkan atau tidak tercermin dalam pasar. Definisi ini menekankan pada dampak non pasar yang secara langsung berpengaruh pada satu pelaku lainnya. Berdasarkan definisi, eksternalitas membutuhkan (paling tidak) dua pihak dan salah satunya harus diperlakukan sebagai penyebab. Eksternalitas seperti ini dapat berdampak pada inefisiensi operasi pasar.


3. Teori Dependen dan Dampak FDI di Negara Tujuan
Teori dependen berpendapat bahwa negara sedang berkembang tidak menerima kompensasi untuk sumber daya yag telah digunakan dan keadaan ini semakin memperburuk kemiskinan yang telah ada. Negara seperti ini tidak dapat menjadi full modern selama bertahan di sistem dunia kapitalis. Untuk dapat keluar dari hubungan ekonomi yang melemahkan negara sedang berkembang, negara Dunia Ketiga harus berkembang secara independen dari produk dan aliran modal luar negeri.


4. Perdagangan Internasional
Ada dua alasan pokok mengapa perdagangan internasional tumbuh dengan cepat dalam aktivitas ekonomi secara keseluruhan. Pertama, liberalisasi perdagangan dan investasi membuat penurunan tarif, kuota, pengendalian mata uang, dan hambatan terhadap arus barang dan modal internasional lainnya, walaupun besarnya liberalisasi tiap negara berbeda-beda. Kedua, penyempitan ruang ekonomi yang belum pernah dibayangkan sebelumnya telah terjadi melalui perbaikan pada teknologi komunikasi dan transportasi yang sangat pesat dan berakibat pengurangan biaya.  

5. Dampak FDI pada Negara Tujuan
Pernyataan bahwa perusahaan multinasional berbeda dengan perusahaan lokal adalah benar. Secara relatif terhadap masing-masing keadaan domestik suatu negara, perusahaan multinasional adalah perusahaan yang sangat besar, membayar gaji lebih tinggi untuk pekerjanya, mempunyai produktivitas yang tinggi, bersifat capital intensive, skill tenaga kerja yang bagus, dan kepemilikan hak paten (intelektual property) akan lebih menguntungkan terlebih lagi untuk diekspor.  

6. Teori Industri mengenai FDI dan Efek Spillover
Hymer (1976) merupakan peneliti pertama yang mempelajari perusahaan multinasional sebagai organisasi industri global. Hymer menjabarkan teori industri mengenai teori industry Perdagangan Internasional, Investasi Asing, dan Efisiensi Perekonomian Negara-Negara ASEAN  terhadap FDI dan efek penyebarannya dari literatur teori ekonomi ortodok. Teori perdagangan neoklasik dari Heckscher dan Ohlin mempunyai asumsi faktor produksi yang immobile dan produksi yang identik di semua negara. Mereka mempotulasikan bahwa tidak ada perbedaan
internasional tingkat teknologi dan ilmu pengetahuan sehingga tidak ada transfer teknologi dan penyebarannya. Dalam teori keuangan finansial aliran portofolio, aliran modal perusahaan multinasional diasosiasikan dengan perbedaan tingkat bunga. Modal mengalir dari Negara yang memiliki tingkat pengembalian rendah ke negara yang memiliki tingkat pengembalian tinggi dengan mengharapkan pinjaman arbitrase (Dunning dan Rayman, 1985; Teece,1985). teknologi dengan besarnya gap teknologi adalah tidak valid (Fan, Emma Xiaoqin, 2002)

7. FDI dan Efek Penyebarannya dalam Teori Pertumbuhan
Model pertumbuhan neoklasik Solow (1956) menerangkan dengan variabel eksogen modal fisik dengan tingkat pengembalian yang semakin menurun dan perubahan teknologi, FDI tidak dapat mempengaruhi tingkat pertumbuhan jangka panjang. Tidak adanya mobilitas faktor internasional, teori ini memprediksikan bahwa negara dengan preferensi teknologi yang sama akan  konvergen dengan level yang identik dan asimpotik tingkat pertumbuhan.

METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif untuk menghitung efisiensi perekonomian negara-negara yang menjadi sampel dalam penelitian ini serta melihat dampak perdagangan internasional dan investasi asing dalam mempengaruhi efisiensi negara-negara tersebut. Variabel-variabel penelitian dibedakan dalam dua kelompok, yaitu: variabel dalam model efisiensi dan variabel dalam model determinan efisiensi. Pertama, Variabel model frontier, variable dalam model ini antara lain: Output (Gross Domestic Product/GDP) sebagai variabel dependent sedangkan Capital Stock (Capital), angkatan kerja (Labor), HDI (Human Development Index), dan waktu (T) sebagai variabel bebas. Kedua, variabel model determinan inefisiensi yang terdiri dari nilai efisiensi (E) sebagai variabel tergantung, sedangkan variabel bebas terdiri dari: FDI inflow (FDII), FDI outflow (FDIO), Foreign Portofolio Investment Inflow dan Outflow (FPII dan FPIO), serta investasi asing yang lain Other Foreign Investment baik inflow maupun outflow (OFII dan OFIO), tingkat keterbukaan perekonomian (Trade openness(TO), HDI, Financial Market Development (FMD), dan waktu (T).
HASIL PENELITIAN
Penelitian ini menganalisis dampak dari perdagangan internasional dan investasi asing pada efisiensi dari negara tuan rumah. Kami menerapkan dua langkah berturut-turut pada 5 Data negara anggota ASEAN selama periode 1995 - 2005.  Dari semua estimasi yang memasukkan variabel FDII, variabel FDII mempunyai tanda yang bertentangan dengan tanda yang diharapkan yaitu bertanda positif. Tanda positif tersebut mempunyai interpretasi bahwa semakin besar parameter variabel FDII maka semakin besar pula inefisiensi. Dengan kata lain, semakin besar FDI yang masuk di negara ASEAN maka semakin tinggi pula infesiensi yang timbul pada perekonomian. Hal ini bisa diterima seperti apa yang dijelaskan dalam teori bahwa FDI yang masuk bisa berakibat pada memburuknya perekonomian dari sisi ketidakmampuan bersaingnya ekonomi domestik terhadap masuknya perusahaan asing. Tetapi pada model FDII negatif dan signifikan di level 1 persen. Hal tersebut tentunya sesuai harapan tetapi bertentangan dengan model utama. Koefisien pada model inefisiensi akan bernilai negatif jika variabel tersebut meningkatkan efisiensi. Pada hipotesa sebelumnya, variabel HDI diharapkan mempunyai hasil estimasi bertanda negatif, hal tersebut berarti semakin bagus sumber daya manusia yang dimiliki suatu Negara dapat memperkecil inefisiensi perekonomian. Pada hasil estimasi variabel ini bertanda negative dan pada hasil regresi variabel ini signifikan mempengaruhi inefisiensi perekonomian. Tentu saja, hasil estimasi ini mendukung teori.

KESIMPULAN
Beberapa kesimpulan dari  hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa tingkat efisiensi di negara-negara ASEAN yang menjadi sampel penelitian ini tersebar dari yang terendah yaitu negara Philipina sebesar 0.889 dan tertinggi yaitu negara Thailand sebesar 0.3937. Dari data tersebut Indonesia memiliki nilai efisiensi yang tergolong relatif rendah. Hal ini bisa terjadi karena Indonesia tidak optimal dalam memberdayakan input yang ada. Inefisiensi teknis bisa terjadi karena masing-masing faktor produksi baik modal maupun tenaga kerja tidak dapat memproduksi secara optimal sehingga tidak dapat menghasilkan output yang diharapkan. Kapasitas produksi dari tenaga kerja dan modal di negara ASEAN masih banyak yang tidak terpakai. Hasil perhitungan ini hanya menunjukkan efsiensi teknis dan tidak menghitung efisiensi alokatif. Sehingga tidak diketahui dengan jelas bagaimana proporsi antara tenaga kerja dan modal berdampak terhadap efisiensi produksi nasional. Hasil lain dari penelitian ini adalah terkait dengan faktor yang mempengaruhi efisiensi perekonomian negara yaitu perdagangan internasional dan investasi asing. Model time varying decay serta simulasi dari keempat model tersebut menghasilkan variabel-variabel yang sama dalam hal signifikansi dan tanda/efek parameternya. Adapun variabel-variabel tersebut adalah FDII, FDIO, FPIO, OFIO, TO, FMD. Temuan penelitian ini mengindikasikan bahwa investasi asing, perdagangan internasional, dan perkembangan pasar keuangan memperbaiki kinerja perekonomian suatu negara. Hal ini tampak dari pengaruh negatif FDII, FDIO, FPIO, dan OFIO terhadap inefisiensi perekonomian. Segala bentuk investasi asing yang keluar dari suatu Negara akan memperbaiki efisiensi perekonomian. Variabel lain selain investasi asing yang memperbaiki efisiensi perekonomian adalah keterbukaan perekonomian yang ditunjukkan oleh variabel TO hal ini semakin terbuka suatu negara maka semakin efisien pula perekonomian negara tersebut. Selain itu juga variable perkembangan pasar keuangan yang tercermin dalam FMD juga mengurangi ketidakefisienan perekonomian. Hal ini berarti semakin besar peran sektor keuangan di suatu negara maka semakin efisien perekonomian suatu negara.

KOMENTAR
Pengunaan bahasa dalam jurnal yang dibuat oleh penulis mudah dipahami. Dalam penulisan istilah bahasa asing pun sudah tepat dan benar. untuk pemilohan kata dalam satu paragraph masih belum tepat , dikarenakan pembaca agak sulit untuk memahami pesan yang ingin disampaikan. Terlebih lagi dalam metode penelitian jurnal dan teori atau variable yang digunakan.





REVIEW 2
JUDUL
PENGALIHAN TUGAS PENGATURAN DAN PENGAWASAN PERBANKAN DARI BANK INDONESIA KEPADA OTORITAS JASA KEUANGAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN
OLEH
Metia Winati Muchda, Maryati Bachtiar dan Dasrol
EDISI
Volume 22, Nomor 2 Juni 2014

TUJUAN PENELITIAN
Peranan perbankan dalam lalu lintas bisnis, dapatlah dianggap sebagai kebutuhan yang mutlak diperlukan oleh hampir semua pelaku bisnis.  Hal ini merupakan bukti bahwa lembaga perbankan merupakan salah satu pilar utama bagi pembangunan ekonomi nasional yang menggerakkan roda perekonomian negara. melaksanakan tugasnya tidak luput dari pengawasan Bank Indonesia yang bertindak selaku bank sentral. Kedudukan Bank Indonesia sebagai bank sentral, mempunyai tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Demi mewujudkan tujuannya tersebut, Bank Indonesia memiliki tugas sebagaimana yang dicantumkan dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999, yaitu sebagai berikut :
a. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter;
b. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran;
c. Mengatur dan mengawasi bank.
Berdasarkan apa yang diuraikan di atas, dapat disimpulkan bahwa tujuan Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah tersebut harus ditopang dengan pilar utama, yaitu kebijakan moneter dengan prinsip kehati-hatian, sistem pembayaran yang cepat, tepat, dan andal, serta sistem perbankan dan keuangan yang sehat. Namun, pada saat sekarang ini tugas pengaturan dan pengawasan perbankan tidak lagi menjadi tugas Bank Indonesia, melainkan menjadi tugas sebuah lembaga pengawas sektor jasa keuangan baru yang dinamakan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan. OJK tidak hanya mengatur dan mengawasi lembaga keuangan bank akan tetapi juga lembaga keuangan non-bank.


TEORI YANG DIGUNAKAN

Teori Perbankan
Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara, dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Dalam menjalankan sebuah sistem yang dinamakan sistem perbankan, maka harus ada hukum yang mengaturnya yang dinamakan dengan hukum perbankan. Hukum perbankan adalah serangkaian ketentuan hukum positif yang mengatur segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses pelaksanaan kegiatan usahanya.

Teori Independensi
Independensi adalah suatu keadaan atau posisi dimana tidak terikat dengan pihak manapun. Artinya keberadaannya adalah mandiri. Tidak mengusung kepentingan pihak tertentu atau organisasi tertentu dan bebas dari campur tangan pihak tertentu. independensi Bank Indonesia selaku bank sentral dijamin dalam konstitusi negara Republik Indonesia yaitu terdapat dalam Pasal 23D Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa : “Negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggungjawab, dan independensinya diatur dengan undang-undang.” Secara normatif, OJK juga menyandang status sebagai lembaga yang independen, tercantum dalam defenisi OJK yang dimuat dalam ketentuan Pasal 1 angka 1 undang-undang OJK bahwa “Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat OJK, adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang ini.” Untuk mengukur independensi suatu lembaga menurut hukum dapat diukur dalam empat aspek yaitu institusional, fungsional, organisasional, dan finansial.



Konsep Pengawasan
Dalam hal pengawasan perbankan, setiap negara berkepentingan dan menaruh perhatian yang besar terhadap fungsi dan peran pengawasan bank yang harus dilakukan oleh pemerintah. Tujuan dari pengawasan ini pada dasarnya adalah untuk mengusahakan terwujudnya usaha bank sehat dan berdasarkan asas kehati-hatian, dan mampu meredam hingga sekecil-kecilnya beragam risiko dari usaha bank, serta mewujudkan keamanan dan kestabilan sistem perbankan.


METODE PENELITIAN
Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian yuridis normatif. Penelitian dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang berupa perundang-undangan dan buku-buku yang ditulis oleh para ahli hukum, artikel, jurnal yang yang berhubungan dengan judul penelitian. Penelitian ini lebih membahas mengenai perbandingan hukum.

Penulis menggunakan sumber data sekunder, yaitu :
a. Bahan Hukum Primer, yaitu bahan-bahan hukum yang mengikat yaitu :
1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan
2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia.
3) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan.
4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pungutan Oleh Otoritas Jasa Keuangan.
b. Bahan Hukum Sekunder, yaitu semua publikasi tentang hukum yang bukan merupakan dokumen-dokumen resmi yang meliputi buku-buku teks, kamus hukum.
c. Bahan Hukum Tertier, yaitu bahan hukum yang memberikan petunjuk atau penjelasan terhadap bahan hukum primer dan sekunder.

Dalam pengumpulan data untuk penelitian hukum normatif digunakan metode kajian kepustakaan atau studi dokumenter. Dalam penelitian ini penulis menganalisis data secara kualitatif, dimana data yang dianalisis diuraikan secara deskriptif dari data yang telah diperoleh. Sedangkan dalam menarik kesimpulan penulis menggunakan metode berfikir deduktif.




HASIL PENELITIAN
Tugas Bank Indonesia Sebelum Terjadinya Pengalihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Perbankan Dari Bank Indonesia Kepada Otoritas Jasa keuangan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia. Tugas Bank Indonesia Setelah Terjadinya Pengalihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Perbankan Dari Bank Indonesia Kepada Otoritas Jasa Keuangan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan



KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan sebelumnya memberikan beberapa kesimpulan yaitu:
1.        Pengaturan dan pengawasan yang dilakukan Bank Indonesia sebagai bank sentar dianggap gagal dalam mengawasi sector perbankan, sehingga dibentuknya OJK sebagai lembaga yang difokuskan sebagai pengaturan dan pengawasan sector perbankan.
2.        Meski Bank Indonesia sudah digantikan posisinya tetap mempunyai tanggung jawab atas sektor perbankan. Bank Indonesia akan mengatur dan mengawasi perbankan dalam lingkup makroprudensial. Dengankata lain, untuk pengaturan dan pengawasab sektor perbankan akan ditanggung oleh dua lembaga independent yaitu, Bank Indonesia dan OJK



KOMENTAR

Judul dan pembahasan dari jurnal yang dipilih sangat bagus dan sering terdengar oleh para pembaca jurnal. Pengunaan bahasa yang dibuat sebaik mungkin untuk memudahkan para pembacanya sudah cukup baik. Penulis juga mengunaka bahasa yang tidak terlalu baku agar para pembaca mudah untuk memahami isi dari jurnal penulis.







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akuntansi Internasional

Subyek Hukum, Obyek Hukum dan Hak Jaminan

MOBIL MEWAH CHRISTIAN RONALDO