TUGAS SOFTSKILL ke-3
TUGAS SOFTSKILL
BAHASA INDONESIA2
REVIEW 2 JURNAL Dan KARANGAN
ARGUMENTASI
NAMA : Frischa Lamria
NPM : 23213587
KELAS :3EB11
REVIEW 1
JUDUL
PERDAGANGAN
INTERNASIONAL, INVESTASI ASING, DAN
EFISIENSI
PEREKONOMIAN NEGARA-NEGARA ASEAN
PENULIS : Rifai Afin1, Herry
Yulistiono, dan Nur Alfillail Oktarani
TAHUN
: 2008
TUJUAN
PENELITIAN
Pada dasarnya alasan suatu negara melakukan perdagangan
internasional dengan Negara lainnya adalah sama. Alasan tersebut yaitu untuk memperoleh
keuntungan dari pertukaran barang dan jasa yang dihasilkan dari spesialisasi
pada bidang yang memiliki keunggulan komparatif pada masing-masing negara
tersebut. Spesialisasi yang dilakukan dapat meningkatkan standar kehidupan.
Sedangkan investasi asing dianggap sebagai elemen utama perkembangan industri
dan pertumbuhan ekonomi pada negara host. Selain sebagai modal masuk, investasi
asing mempunyai efek spillover berupa transfer teknologi asing, kemampuan
manajerial, dan perbaikan daya saing secara internasional bagi perusahaan
domestik. Sehingga menurut Keller dan Yeaple (2003), investasi asing dan
perdagangan internasional telah sejak lama menjadi sumber utama transfer
teknologi internasional.
Analisa selanjutnya disesuaikan dengan
aliran masuk investasi portofolio asing (Foreign Portfolio Investment, FPI) dan
investasi asing lainnya (Other Foreign Investment, OFI) karena keduanya juga
mempengaruhi alokasi sumber daya dan penggunaannya di sektor ekonomi.
Penggunaan investasi asing tersebut terutama FPI sulit ditolak dalam aliran
modal internasional.
TEORI
YANG DIGUNAKAN
Landasan teori yang dipakai dalam
penelitian ini berkaitan tentang perdagangan internasional dan investasi asing
mempengaruhi efisiensi perekonomian suatu negara melalui Buletin Ekonomi
Moneter dan Perbankan, Januari 2008 eksternalitasnya. Hal ini menunjukkan bahwa
perdagangan internasional dan investasi asing merupakan faktor yang penting
bagi kondisi perekonomian suatu negara walaupun beberapa penelitian sebelumnya
menunjukkan ketidakpastian terhadap pernyataan tersebut.
1. Efisiensi Ekonomi
Konsep efisiensi teknis didasarkan pada
hubungan input dan output. Inefisiensi teknis meningkat pada saat output aktual
atau output terobservasi dari tingkat input tertentu yang dipakai tidak
maksimum. Inefisiensi alokatif meningkat pada saat input yang digunakan tidak
konsisten dengan minimisasi biaya.
2. Eksternalitas
Nicholson (1997) menjelaskan eksternalitas sebagai dampak dari
aktifitas satu pelaku ekonomi terhadap kesejahteraan pelaku ekonomi lainnya
yang tidak diperhitungkan atau tidak tercermin dalam pasar. Definisi ini
menekankan pada dampak non pasar yang secara langsung berpengaruh pada satu
pelaku lainnya. Berdasarkan definisi, eksternalitas membutuhkan (paling tidak)
dua pihak dan salah satunya harus diperlakukan sebagai penyebab. Eksternalitas
seperti ini dapat berdampak pada inefisiensi operasi pasar.
3. Teori Dependen dan Dampak FDI di Negara Tujuan
Teori dependen berpendapat bahwa negara
sedang berkembang tidak menerima kompensasi untuk sumber daya yag telah digunakan
dan keadaan ini semakin memperburuk kemiskinan yang telah ada. Negara seperti
ini tidak dapat menjadi full modern selama bertahan di sistem dunia kapitalis.
Untuk dapat keluar dari hubungan ekonomi yang melemahkan negara sedang
berkembang, negara Dunia Ketiga harus berkembang secara independen dari produk
dan aliran modal luar negeri.
4. Perdagangan Internasional
Ada dua alasan pokok mengapa
perdagangan internasional tumbuh dengan cepat dalam aktivitas ekonomi secara
keseluruhan. Pertama, liberalisasi perdagangan dan investasi membuat penurunan
tarif, kuota, pengendalian mata uang, dan hambatan terhadap arus barang dan
modal internasional lainnya, walaupun besarnya liberalisasi tiap negara berbeda-beda.
Kedua, penyempitan ruang ekonomi yang belum pernah dibayangkan sebelumnya telah
terjadi melalui perbaikan pada teknologi komunikasi dan transportasi yang
sangat pesat dan berakibat pengurangan biaya.
5. Dampak FDI pada Negara Tujuan
Pernyataan bahwa perusahaan
multinasional berbeda dengan perusahaan lokal adalah benar. Secara relatif
terhadap masing-masing keadaan domestik suatu negara, perusahaan multinasional
adalah perusahaan yang sangat besar, membayar gaji lebih tinggi untuk
pekerjanya, mempunyai produktivitas yang tinggi, bersifat capital intensive,
skill tenaga kerja yang bagus, dan kepemilikan hak paten (intelektual property)
akan lebih menguntungkan terlebih lagi untuk diekspor.
6. Teori Industri mengenai FDI dan Efek Spillover
Hymer (1976) merupakan peneliti pertama
yang mempelajari perusahaan multinasional sebagai organisasi industri global.
Hymer menjabarkan teori industri mengenai teori industry Perdagangan
Internasional, Investasi Asing, dan Efisiensi Perekonomian Negara-Negara ASEAN terhadap FDI dan efek penyebarannya dari
literatur teori ekonomi ortodok. Teori perdagangan neoklasik dari Heckscher dan
Ohlin mempunyai asumsi faktor produksi yang immobile dan produksi yang identik
di semua negara. Mereka mempotulasikan bahwa tidak ada perbedaan
internasional
tingkat teknologi dan ilmu pengetahuan sehingga tidak ada transfer teknologi
dan penyebarannya. Dalam teori keuangan finansial aliran portofolio, aliran
modal perusahaan multinasional diasosiasikan dengan perbedaan tingkat bunga.
Modal mengalir dari Negara yang memiliki tingkat pengembalian rendah ke negara
yang memiliki tingkat pengembalian tinggi dengan mengharapkan pinjaman
arbitrase (Dunning dan Rayman, 1985; Teece,1985). teknologi dengan besarnya gap
teknologi adalah tidak valid (Fan, Emma Xiaoqin, 2002)
7. FDI dan Efek Penyebarannya dalam Teori Pertumbuhan
Model pertumbuhan neoklasik Solow
(1956) menerangkan dengan variabel eksogen modal fisik dengan tingkat
pengembalian yang semakin menurun dan perubahan teknologi, FDI tidak dapat mempengaruhi
tingkat pertumbuhan jangka panjang. Tidak adanya mobilitas faktor
internasional, teori ini memprediksikan bahwa negara dengan preferensi
teknologi yang sama akan konvergen
dengan level yang identik dan asimpotik tingkat pertumbuhan.
METODE
PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan pendekatan
kuantitatif untuk menghitung efisiensi perekonomian negara-negara yang menjadi
sampel dalam penelitian ini serta melihat dampak perdagangan internasional dan
investasi asing dalam mempengaruhi efisiensi negara-negara tersebut. Variabel-variabel
penelitian dibedakan dalam dua kelompok, yaitu: variabel dalam model efisiensi
dan variabel dalam model determinan efisiensi. Pertama, Variabel model
frontier, variable dalam model ini antara lain: Output (Gross Domestic
Product/GDP) sebagai variabel dependent sedangkan Capital Stock (Capital),
angkatan kerja (Labor), HDI (Human Development Index), dan waktu (T) sebagai
variabel bebas. Kedua, variabel model determinan inefisiensi yang terdiri dari nilai
efisiensi (E) sebagai variabel tergantung, sedangkan variabel bebas terdiri
dari: FDI inflow (FDII), FDI outflow (FDIO), Foreign Portofolio Investment
Inflow dan Outflow (FPII dan FPIO), serta investasi asing yang lain Other
Foreign Investment baik inflow maupun outflow (OFII dan OFIO), tingkat
keterbukaan perekonomian (Trade openness(TO), HDI, Financial Market Development
(FMD), dan waktu (T).
HASIL
PENELITIAN
Penelitian
ini menganalisis dampak dari perdagangan internasional dan investasi asing pada
efisiensi dari negara tuan rumah. Kami menerapkan dua langkah berturut-turut
pada 5 Data negara anggota ASEAN selama periode 1995 - 2005. Dari semua estimasi yang memasukkan variabel FDII, variabel
FDII mempunyai tanda yang bertentangan dengan tanda yang diharapkan yaitu
bertanda positif. Tanda positif tersebut mempunyai interpretasi bahwa semakin
besar parameter variabel FDII maka semakin besar pula inefisiensi. Dengan kata
lain, semakin besar FDI yang masuk di negara ASEAN maka semakin tinggi pula
infesiensi yang timbul pada perekonomian. Hal ini bisa diterima seperti apa
yang dijelaskan dalam teori bahwa FDI yang masuk bisa berakibat pada
memburuknya perekonomian dari sisi ketidakmampuan bersaingnya ekonomi domestik
terhadap masuknya perusahaan asing. Tetapi pada model FDII negatif dan
signifikan di level 1 persen. Hal tersebut tentunya sesuai harapan tetapi bertentangan
dengan model utama. Koefisien pada model inefisiensi akan bernilai negatif jika
variabel tersebut meningkatkan efisiensi. Pada hipotesa sebelumnya, variabel
HDI diharapkan mempunyai hasil estimasi bertanda negatif, hal tersebut berarti
semakin bagus sumber daya manusia yang dimiliki suatu Negara dapat memperkecil
inefisiensi perekonomian. Pada hasil estimasi variabel ini bertanda negative dan
pada hasil regresi variabel ini signifikan mempengaruhi inefisiensi
perekonomian. Tentu saja, hasil estimasi ini mendukung teori.
KESIMPULAN
Beberapa kesimpulan dari hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa
tingkat efisiensi di negara-negara ASEAN yang menjadi sampel penelitian ini
tersebar dari yang terendah yaitu negara Philipina sebesar 0.889 dan tertinggi
yaitu negara Thailand sebesar 0.3937. Dari data tersebut Indonesia memiliki nilai
efisiensi yang tergolong relatif rendah. Hal ini bisa terjadi karena Indonesia
tidak optimal dalam memberdayakan input yang ada. Inefisiensi teknis bisa
terjadi karena masing-masing faktor produksi baik modal maupun tenaga kerja
tidak dapat memproduksi secara optimal sehingga tidak dapat menghasilkan output
yang diharapkan. Kapasitas produksi dari tenaga kerja dan modal di negara ASEAN
masih banyak yang tidak terpakai. Hasil perhitungan ini hanya menunjukkan
efsiensi teknis dan tidak menghitung efisiensi alokatif. Sehingga tidak diketahui
dengan jelas bagaimana proporsi antara tenaga kerja dan modal berdampak
terhadap efisiensi produksi nasional. Hasil lain dari penelitian ini adalah
terkait dengan faktor yang mempengaruhi efisiensi perekonomian negara yaitu
perdagangan internasional dan investasi asing. Model time varying decay serta
simulasi dari keempat model tersebut menghasilkan variabel-variabel yang sama dalam
hal signifikansi dan tanda/efek parameternya. Adapun variabel-variabel tersebut
adalah FDII, FDIO, FPIO, OFIO, TO, FMD. Temuan penelitian ini mengindikasikan
bahwa investasi asing, perdagangan internasional, dan perkembangan pasar
keuangan memperbaiki kinerja perekonomian suatu negara. Hal ini tampak dari
pengaruh negatif FDII, FDIO, FPIO, dan OFIO terhadap inefisiensi perekonomian.
Segala bentuk investasi asing yang keluar dari suatu Negara akan memperbaiki
efisiensi perekonomian. Variabel lain selain investasi asing yang memperbaiki
efisiensi perekonomian adalah keterbukaan perekonomian yang ditunjukkan oleh
variabel TO hal ini semakin terbuka suatu negara maka semakin efisien pula
perekonomian negara tersebut. Selain itu juga variable perkembangan pasar
keuangan yang tercermin dalam FMD juga mengurangi ketidakefisienan perekonomian.
Hal ini berarti semakin besar peran sektor keuangan di suatu negara maka semakin
efisien perekonomian suatu negara.
KOMENTAR
Pengunaan
bahasa dalam jurnal yang dibuat oleh penulis mudah dipahami. Dalam penulisan
istilah bahasa asing pun sudah tepat dan benar. untuk pemilohan kata dalam satu
paragraph masih belum tepat , dikarenakan pembaca agak sulit untuk memahami
pesan yang ingin disampaikan. Terlebih lagi dalam metode penelitian jurnal dan
teori atau variable yang digunakan.
REVIEW 2
JUDUL
PENGALIHAN
TUGAS PENGATURAN DAN PENGAWASAN PERBANKAN DARI BANK INDONESIA KEPADA OTORITAS
JASA KEUANGAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS
JASA KEUANGAN
OLEH
Metia
Winati Muchda, Maryati Bachtiar dan Dasrol
EDISI
Volume 22, Nomor 2 Juni 2014
TUJUAN
PENELITIAN
Peranan perbankan
dalam lalu lintas bisnis, dapatlah dianggap sebagai kebutuhan yang mutlak
diperlukan oleh hampir semua pelaku bisnis. Hal ini merupakan bukti bahwa lembaga
perbankan merupakan salah satu pilar utama bagi pembangunan ekonomi nasional
yang menggerakkan roda perekonomian negara. melaksanakan tugasnya tidak luput
dari pengawasan Bank Indonesia yang bertindak selaku bank sentral. Kedudukan
Bank Indonesia sebagai bank sentral, mempunyai tujuan untuk mencapai dan
memelihara kestabilan nilai rupiah. Demi mewujudkan tujuannya tersebut, Bank
Indonesia memiliki tugas sebagaimana yang dicantumkan dalam Pasal 8
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999, yaitu sebagai berikut :
a. Menetapkan dan
melaksanakan kebijakan moneter;
b. Mengatur dan
menjaga kelancaran sistem pembayaran;
c. Mengatur dan
mengawasi bank.
Berdasarkan apa
yang diuraikan di atas, dapat disimpulkan bahwa tujuan Bank Indonesia untuk
mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah tersebut harus ditopang dengan
pilar utama, yaitu kebijakan moneter dengan prinsip kehati-hatian, sistem
pembayaran yang cepat, tepat, dan andal, serta sistem perbankan dan keuangan
yang sehat. Namun, pada saat sekarang ini tugas pengaturan dan pengawasan
perbankan tidak lagi menjadi tugas Bank Indonesia, melainkan menjadi tugas
sebuah lembaga pengawas sektor jasa keuangan baru yang dinamakan dengan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21
Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan. OJK tidak hanya mengatur dan
mengawasi lembaga keuangan bank akan tetapi juga lembaga keuangan non-bank.
TEORI YANG DIGUNAKAN
Teori Perbankan
Perbankan adalah
segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan
usaha, serta cara, dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Dalam
menjalankan sebuah sistem yang dinamakan sistem perbankan, maka harus ada hukum
yang mengaturnya yang dinamakan dengan hukum perbankan. Hukum perbankan adalah
serangkaian ketentuan hukum positif yang mengatur segala sesuatu yang
menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan
proses pelaksanaan kegiatan usahanya.
Teori
Independensi
Independensi
adalah suatu keadaan atau posisi dimana tidak terikat dengan pihak manapun.
Artinya keberadaannya adalah mandiri. Tidak mengusung kepentingan pihak
tertentu atau organisasi tertentu dan bebas dari campur tangan pihak tertentu. independensi
Bank Indonesia selaku bank sentral dijamin dalam konstitusi negara Republik
Indonesia yaitu terdapat dalam Pasal 23D Undang-Undang Dasar 1945 yang
menyebutkan bahwa : “Negara memiliki suatu bank sentral yang susunan,
kedudukan, kewenangan, tanggungjawab, dan independensinya diatur dengan
undang-undang.” Secara normatif, OJK juga menyandang status sebagai lembaga
yang independen, tercantum dalam defenisi OJK yang dimuat dalam ketentuan Pasal
1 angka 1 undang-undang OJK bahwa “Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya
disingkat OJK, adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan
pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan,
pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang ini.”
Untuk mengukur independensi suatu lembaga menurut hukum dapat diukur dalam
empat aspek yaitu institusional, fungsional, organisasional, dan finansial.
Konsep
Pengawasan
Dalam hal
pengawasan perbankan, setiap negara berkepentingan dan menaruh perhatian yang
besar terhadap fungsi dan peran pengawasan bank yang harus dilakukan oleh
pemerintah. Tujuan dari pengawasan ini pada dasarnya adalah untuk mengusahakan
terwujudnya usaha bank sehat dan berdasarkan asas kehati-hatian, dan mampu
meredam hingga sekecil-kecilnya beragam risiko dari usaha bank, serta
mewujudkan keamanan dan kestabilan sistem perbankan.
METODE
PENELITIAN
Jenis penelitian
yang digunakan penulis adalah penelitian yuridis normatif. Penelitian dilakukan
dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang berupa
perundang-undangan dan buku-buku yang ditulis oleh para ahli hukum, artikel,
jurnal yang yang berhubungan dengan judul penelitian. Penelitian ini lebih
membahas mengenai perbandingan hukum.
Penulis
menggunakan sumber data sekunder, yaitu :
a. Bahan Hukum
Primer, yaitu bahan-bahan hukum yang mengikat yaitu :
1) Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan
2) Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia.
3) Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan.
4) Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pungutan Oleh Otoritas Jasa Keuangan.
b. Bahan Hukum
Sekunder, yaitu semua publikasi tentang hukum yang bukan merupakan
dokumen-dokumen resmi yang meliputi buku-buku teks, kamus hukum.
c.
Bahan Hukum Tertier, yaitu bahan hukum yang memberikan petunjuk atau penjelasan
terhadap bahan hukum primer dan sekunder.
Dalam pengumpulan
data untuk penelitian hukum normatif digunakan metode kajian kepustakaan atau
studi dokumenter. Dalam penelitian ini penulis menganalisis data secara
kualitatif, dimana data yang dianalisis diuraikan secara deskriptif dari data
yang telah diperoleh. Sedangkan dalam menarik kesimpulan penulis menggunakan
metode berfikir deduktif.
HASIL
PENELITIAN
Tugas Bank Indonesia Sebelum Terjadinya
Pengalihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Perbankan Dari Bank Indonesia Kepada
Otoritas Jasa keuangan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 Tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia. Tugas Bank
Indonesia Setelah Terjadinya Pengalihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan
Perbankan Dari Bank Indonesia Kepada Otoritas Jasa Keuangan Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan
KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan yang telah
diuraikan sebelumnya memberikan beberapa kesimpulan yaitu:
1.
Pengaturan dan pengawasan yang dilakukan
Bank Indonesia sebagai bank sentar dianggap gagal dalam mengawasi sector perbankan,
sehingga dibentuknya OJK sebagai lembaga yang difokuskan sebagai pengaturan dan
pengawasan sector perbankan.
2.
Meski Bank Indonesia sudah digantikan
posisinya tetap mempunyai tanggung jawab atas sektor perbankan. Bank Indonesia akan
mengatur dan mengawasi perbankan dalam lingkup makroprudensial. Dengankata lain,
untuk pengaturan dan pengawasab sektor perbankan akan ditanggung oleh dua
lembaga independent yaitu, Bank Indonesia dan OJK
KOMENTAR
Judul dan pembahasan dari jurnal
yang dipilih sangat bagus dan sering terdengar oleh para pembaca jurnal. Pengunaan
bahasa yang dibuat sebaik mungkin untuk memudahkan para pembacanya sudah cukup
baik. Penulis juga mengunaka bahasa yang tidak terlalu baku agar para pembaca
mudah untuk memahami isi dari jurnal penulis.
Komentar
Posting Komentar