Postingan

HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL

A.   Definisi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)         HAKI merupakan hak eksklusif yang diberikan negara kepada seseorang, sekelompok orang, maupun lembaga untuk memegang kuasa dalam menggunakan dan mendapatkan manfaat dari kekayaan intelektual yang dimiliki atau diciptakan. Istilah HAKI merupakan terjemahan dari  Intellectual Property Right  (IPR), sebagaimana diatur dalam undang-undang No. 7 Tahun 1994 tentang pengesahan WTO ( Agreement Establishing The World Trade Organization ). Pengertian  Intellectual Property Right  sendiri adalah pemahaman mengenai hak atas kekayaan yang timbul dari kemampuan intelektual manusia, yang mempunyai hubungan dengan hak seseorang secara pribadi yaitu hak asasi manusia ( human right ).                    Istilah HAKI sebelumnya bernama Hak Milik Intelektual yang selama ini digunakan. Menurut B...

HUKUM PERIKATAN, HUKUM KELUARGA, HUKUM BENDA

Pengertian Dan Pembatasan Perikatan. Perikatan adalah terjemahan dari istilah aslinya dalam bahasa Belanda “ verbintenis ”. Istilah perikatan ini lebih umum dipakai dalam literature hukum di  Indonesia . Perikatan artinya hal yang mengikat orang yang satu terhadap orang yang lain. Hal yang mengikat itu menurut kenyataannya dapat berupa  perbuatan . Misalnya jual beli barang, dapat berupa  peristiwa  misalnya lahirnya seorang bayi, matinya orang, dapat berupa  keadaan , misalnya letak pekarangan yang berdekatan, letak rumah yang bergandengan atau bersusun. Karena hal yang mengikat itu selalu ada dalam kehidupan bermasyarakat, maka oleh pembentuk undang- undang atau oleh masyarakat sendiri diakui dan diberi akibat hukum. Dengan demikian, perikatan yang terjadi antara orang yang satu dengan yang lain itu disebut  hubungan hukum( legal relation) . Jika dirumuskan, perikatan adalah hubungan hukum yang terjadi antara orang yang satu dengan orang yang lain ka...